Praktisi Hukum Banten Angkat Bicara Soal Foto Syur Siswi SMA N 1 Cilograng yang Ramai di Berita Online

    Praktisi Hukum Banten Angkat Bicara Soal Foto Syur Siswi SMA N 1 Cilograng yang Ramai di Berita Online

    Lebak, PublikBanten id Pandeglang Banten - Dalam sudut pandang yang paham dengan aturan Hukum memang ini amat sangat disayangkan terkait tersebar nya Foto Syur seorang oknum pelajar SMAN di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu  (17/04/2024).

    Meski duduk permasalahan sudah ada musyawarah seperti yang telah dilontarkan perwakilan keluarga SR (pemeran foto syur_Red) dan M (Pembuat foto Syur_Red) yang tak lain adalah kekasih SR dan teman satu sekolah. Namun menurut perspektif Hukum kasus tersebut masuk dalam UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

    Dijelaskan oleh praktisi hukum Ajat Sudrajad, SH., MH., "bahwa unsur nya sudah masuk dalam UU Perlindungan Anak, karena masing-masing masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas  dengan status pelajar, " jelasnya. 

    Lanjut praktisi hukum Ajat Sudrajad, SH., MH., viral nya foto Syur sudah menjadi salah satu alat bukti untuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak Polda Banten untuk menyelidiki lebih lanjut kebenaran nya. 

    "Dan untuk Unit PPA yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya. Dan biarkan penegak hukum menjalankan tugas dan fungsinya dalam penyelidikan dalam kasus tersebut, " ungkap Ajat Sudrajat, SH., MH. 

    Praktisi hukum Ajat Sudrajat, SH., MH., berharap kepada korban SR (pemeran foto syur_Red) segera buka laporan Polisi agar kasusnya segera terungkap. Demi nama baik keluarga dan masa depan dirinya, " harapnya.

    ( Tim media*Red)

    pengacara/ praktisi hukum banten angkat bicara soal foto syur tersebar viral di berita online sma n 1 cilograng polres lebak unit ppa
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Forwatu Banten Apresiasi Aksi Cepat Tanggap...

    Artikel Berikutnya

    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J MINUSCA CAR Terima Penghargaan Environmental Penghargaan Penjagaan Lingkungan Terbaik
    Dinilai Kangkangi Aturan, Dukungan APDESI ke Dimyati di Sorot Relawan Demokrasi untuk Keadilan
    Krisis Pemimpin Di Kabupaten Lebak Menjadi Sorotan Pengurus Kumala Perwakilan Rangkasbitung masa juang 2024-2025
    Demi mendukung program pemerintah Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota kordinasi ke Korluh Pertanian
    11,5 Juta Uang Palsu Siap Beredar di Cijaku, Berhasil di Amankan
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan giat sambang dan silaturahmi membangun sinergitas bersama Panwascam dalam rangka monotiring Tes Wawancara Calon Pengawas Kelurahan/Desa se-Kec.Cilograng di SMK Yasmi Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunungbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Kepala sekolah Paud TK lolos seleksi PKD , diduga panwascam Kecamatan Cilograng melanggar aturan
    Warga Apresiasi Program Pembangunan jalan Rabat Beton JUT Di Kampung Sinar Resmi Desa Cijengkol
    50 Orang Paskibraka Dikukuhkan Oleh Bupati Pandeglang
    Mayat Terikat Tali Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Villa Suma Bayah
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Bangun Lapangan Voli Secara Swadaya, KONI Korcam Malingping Butuh Bantuan Dana
    Deklarasi Ulama Kabupaten Serang Provinsi Banten
    Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL) Gelar Rapat Koordinasi Antar Pengurus dan Anggota Thn 2024
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?

    Ikuti Kami